Lowongan Kerja OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Lowongan Kerja OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Mei 2014 - OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA merupakan suatu lembaga negara Republik Indonesia yang memiliki kewenangan dalam mengawasi pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Pada saat ini OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA membuka Lowongan kerja atatu penerimaan pegawai Untuk Kepala perwakilan dan calon asisten OMBUDSMAN, Bagi anda yang ingin berkari bersama OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA, Berikut ini informasi posisi, persyaratan dan tata cara pelamarannya, Semoga bermanfaat.
Lowongan Kerja Terbaru OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Mei 2014
- KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. BANTEN (KP-01)
- KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. JAMBI (KP-02)
- KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. BANGKA BELITUNG (KP-03)
- KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. GORONTALO (KP-04)
- KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. PAPUA BARAT (KP-05)
- CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. JAMBI (AP-02)
- CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. BANGKA BELITUNG (AP-03)
- CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. GORONTALO (AP-04)
- CALON ASISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN PROV. PAPUA BARAT (AP-05)
Persyaratan Kepala Perwakilan Ombudsman :
- Warga Negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan YME;
- Sehat jasmani & rohani;
- Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
- Peamar memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
- Peamar tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, Anggota partai politik dan profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah);
- Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah Perwakilan Ombudsman.
Persyaratan Calon Asisten Perwakilan OMBUDSMAN :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Peamar berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
- Peamar lulusan Pendidikan paling rendah sarjana atau yang sederajat;
- Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam organisasi/advokasi masyarakat/ advokasi pemerintahan/advokasi hukum;
Jujur dan berintegritas; - Peamar tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Peamar tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
- Peamar bersedia tidak merangkap sebagai Pegawai Negeri, anggota partai politik, advokat serta profesi lainnya (dokter, akuntan, advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah).
Catatan : Persyaratan Berkas silahkan lihat pada sumber
Jika anda memenuhi persyaratan Lowongan Kerja 2014 OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Mei 2014 dan berminat dengan lowongan kerja ini, maka Pelamar wajib melakukan pendaftaran atau registrasi secara online melalui website http://jtanzilcareer.com. Setelah itu mengirimkan seluruh kelengkapan data dalam amplop tertutup dengan mencantumkan kode jabatan di pojok kiri atas paling lambat sampai tanggal 6 Mei 2014 Pukul 15.00 WIB ke :
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA,
Jl. HR Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA,
Jl. HR Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920.
Untuk info resmi dapat anda akses melalui sumber lowongan kerja di bawah ini.
Silahkan lihat juga Lowongan Kerja 2014 terkait dibawah ini, selain Lowongan Kerja OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Mei 2014
Comments
Search
Archives
Popular Posts
-
Peluang Kerja Dengan Penghasilan yang Menarik untuk Anda Dibutuhkan SPG untuk Health Supplement (Holisticare Ester C, Nutracare, A-Vogel, ...
-
Lowongan Kerja PT Rajawali Nusantara Indonesia Mei 2014 - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) merupakan Perusahaan yang bergerak di...
-
We have QA Manager positions open with our client in Pune. The details are as mentioned below: Candidate needs to have good communication sk...
-
HHRMA Bali. Global Expat is YOUR BEST CHOICE FOR HOSPITALITY RECRUITMENT AND HEADHUNTING POSITIONS AVAILABLE: 1). Top Star International Res...
-
Lowongan Kerja Terbaru Januari 2014 PT Komatsu Indonesia - PT Komatsu Indonesia , di bawah merek global Komatsu , adalah produsen terke...
-
HHRMA Hotel Career Info. A new five-star hotel in Doha, Qatar- will opening in the end of 2010, represents the pure essence of living. Loca...
-
Lowongan Kerja PT Indonesia Power Juli 2014 - Informasi Lowongan kerja berikut ini berasal dari Perusahaan Pembangkit tenaga listrik Mili...
-
Lowongan Kerja BUMN PERUM Perumnas Mei 2014 - PERUM Perumnas merupakan salah satu Badan dan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang memiliki Tu...
-
Our Client, a Big IT MNC, is urgently looking for Sr. Mainframe Architect for Saudi Arabia. No. of Positions : 01 Role ...
-
Due to rapid expansion of our client - a coal mining business group, therefore some positions are opened for the following positions: 1. Por...
Categories
Career Opportunity
(278)
Job Recruitment
(191)
Job Vacancy Indonesia
(241)
Job in Indonesia
(264)
Job in Singapore
(111)





Leave a Reply